REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mengungkapkan tim analisa Mitsubishi kendaraan "Outlander Sport" yang dikemudikan tersangka Christopher Daniel Sjarief terlibat kecelakaan hingga menewaskan empat korban itu berkecepatan 131 Km per jam.
"Putaran mesin terekam mencapai 5.432 RPM dengan posisi pedal gas diinjak 100 persen," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, Selasa (17/2).
Hindarsono menuturkan tim analisa Mitsubishi mengambil alat "Electronic Control Unit" (ECU) sehingga mengetahui kecepatan kendaraan beberapa detik sebelum terjadi tabrakan.
Hindarsono menambahkan tersangka Christopher juga sama sekali tidak menginjak rem sebelum mobilnya menabrak kendaraan lain.
Hindarsono menyebutkan penyidik kepolisian telah meminta keterangan saksi ahli dari tim analisa Mitsubishi tersebut untuk kepentingan pemberkasan.
Selanjutnya, polisi juga akan menyidik hasil temuan dari tim Mitsubishi yang akan digabungkan dengan hasil penyidikan kepolisian.
Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.
Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.