REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- OC Kaligis selaku penasihat hukum calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sepakat jika Komisi Pemberantasan Korupsi harus diperbaiki.
"Kami sepakat kalau KPK haris diperbaiki, tapi kalau sewenang-wenang seperti itu tidak setuju," kata OC Kaligis usai bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (17/2).
Menurut dia, kesewenang-wenangan itu dilakukan dalam penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan atas dugaan gratifikasi. "Saya minta surat perintah penyidikannya pada 12 Januari itu tidak diberi," tambahnya.
Berkaitan dengan putusan gugatan praperasilan terhadap KPK yang dimenangkan Budi Gunawan, ia meminta presiden agar segera melantik yang bersangkutan. Menurut dia, Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diusulkan oleh presiden dan disetujui oleh DPR.
Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, presiden harus segera melantiknya, kata OC Kaligis. Menurut dia, presiden harus tunduk terhadap putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum.