REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Sebanyak 60 desa di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada April 2015.
"Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 60 desa yang tersebar dalam 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Rejanglebong. Pelaksanaan Pilkades ini akan dilaksanakan dalam satu hari pada April 2015," kata Kepala Badan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPPMD) Rejanglebong Muhamad Rizal didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Eddi Sujono di Rejanglebong, Selasa (17/2).
Pelaksanaan Pilkades serentak di daerah tersebut kata dia, akan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Pilkades di daerah lainnya di Tanah Air diatur berdasarkan Permendagri No.112/2014 tentang pemilihan kepala desa, dalam pasal dua dan tiga yang menyebutkan Pilkades dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.
Pelaksanaan Pilkades serentak pada April 2015 mendatang, tambah dia, akan dilaksanakan secara manual dengan cara mencoblos nomor, nama atau gambar kandidat, dan sepenuhnya akan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari APBD setempat yang digunakan untuk pencetakan kertas suara, honor panitia dan honor panitia pengawas Pilkades.
Masa jabatan Kades dari 122 desa di daerah tersebut kata dia, yang telah habis masa jabatannya pada 2014 sebanyak 11 desa. Sedangkan sebanyak 49 desa akan berakhir pada Januari, Februari dan Maret 2015 . Jabatan ini untuk sementara di pegang oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh masing-masing kecamatan.