Selasa 17 Feb 2015 20:05 WIB

LP Nusa Kambangan Siap Tampung Terpidana Mati

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Julkifli Marbun
LP Nusa Kambangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusa Kambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Penilaian LP di Nusa Kambangan belum siap menampung para terpidana mati yang akan dieksekusi, dibantah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Mirza Zulkarnain. Kepada wartawan usai menghadiri peresmian poliklinik terpadu di LP Besi Nusa Kambangan Kabupaten Cilacap, Selasa (17/2) petang, dia menyatakan tidak ada persoalan dengan masalah penampungan terpidana mati yang akan dieksekusi.

"Lho...kita siap kok menampung mereka dalam ruang isolasi. Memangnya berapa orang yang akan dieksekusi?" katanya balik bertanya.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM, Yuspahrudin, yang mendampinginya. Dia menyatakan, selama ini tidak ada sel di LP Nusa Kambangan yang khusus disiapkan sebagai ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi. Ruang isolasi tersebut, disiapkan dari ruangan-ruangan yang ada, untuk kemudian ditempati oleh terpidana.

"Ruang isolasi itu bisa kita siapkan. Kalau memang dibutuhkan, maka kita siapkan ruangannya. Bisa dengan memindahkan terpidana yang tadinya menempati sel di satu ruangan, kemudian sel yang kosong itu kita jadikan tempat isolasi," jelasnya.