Rabu 18 Feb 2015 12:30 WIB

Jokowi Diminta Segera Bentuk Pansel Capim KPK

Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo disarankan segera mulai membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pascaditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Hemat kami institusi KPK perlu diselamatkan. Bulan Desember 2015, Pimpinan KPK akan berakhir masa tugasnya. Oleh karenanya Presiden Jokowi sudah semestinya membentuk pansel calon pimpinan KPK," kata Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, Harlans Fachra di Jakarta, Rabu (18/2).

Ia melanjutkan dengan ditetapkannya dua pimpinan KPK sebagai tersangka, dikhawatirkan KPK akan semakin tumpul. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun didesak untuk segera turun tangan agar komisi antirasuah itu tetap eksis dan efektif bekerja dalam pemberantasan korupi.

Menurutnya, Jokowi semestinya berpikir lebih panjang untuk memperbaiki KPK dengan menjaring komisioner yang memang punya integritas, dan tidak mudah jadi sasaran tembak.

Namun demikian, Harlans juga mengingatkan Jokowi agar tidak asal-asalan dalam membentuk pansel KPK, karena pansel KPK idealnya terdiri dari figur-figur berintegritas yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas interes pribadi maupun kelompok.

Lebih jauh ia mengatakan, hal penting yang perlu dilakukan pansel KPK nanti adalah kemampuan untuk bekerja sendiri tanpa harus meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama saat menelusuri rekam jejak para calon komisioner di komisi antikorupsi itu.

"Jangan sampai pansel KPK men-sub-kan penelusuran rekam jejak calon ke LSM, karena itu berpotensi mementingkan kelompok tertentu," katanya.

Ia menambahkan, pansel KPK merupakan cara pintu pertama bagi negeri ini dalam menyeleksi para pemberantas korupsi, sehingga diharapkan jangan sampai komisioner KPK yang akan datang justru mudah menjadi sasaran tembak, karena memang punya masalah hukum sebagaimana terjadi pada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini.

"Sudah waktunya kepercayaan diberikan kepada penegak hukum untuk membuktikan dirinya layak dipercaya setelah kita menjalani reformasi selama 17 tahun. KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lainya dengan cara-cara membangun," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement