Kamis 19 Feb 2015 19:28 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

PBNU: Australia Jangan Usik Kedaulatan Indonesia

Rep: C09/ Red: Didi Purwadi
Anggota Bali Nine
Foto: chiangraitimes.com
Anggota Bali Nine

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Australia dianggap tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena tidak dapat menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Terlebih Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menyinggung soal bantuan yang pernah diterima Indonesia dari Australia saat peristiwa tsunami lalu.

 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Maksum Machfoedz, mengatakan kedaulatan negara Indonesia tidak bisa diusik oleh urusan bantuan yang dulu diberikan Australia. Jika kedaulatan Indonesia terganggu dengan adanya sindiran Abbot tersebut, Indonesia akan kehilangan wibawa sebagai sebuah bangsa besar.

 

“Kalau kedaulatan ini diusik, dimana kedaulatan hukum Indonesia?” ujar Maksum, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/2).

Ia mengakui, berbagai cara dilakukan oleh Australia untuk membebaskan warga negaranya dari jeratan hukuman mati atas nama hak asasi manusia (HAM). Namun, lebih penting lagi bagaimana artikulasi hukum dan HAM dalam proses peradilan Indonesia yang berkedaulatan bisa berjalan.

 

Dalam proses dalam negeri, kata dia, hukum di Indonesia telah mempertimbangkan urusan HAM dan menghasilkan keputusan hukum yang tetap. Begitupun dengan keputusan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.

 

“Dalam proses hukum, semuanya tentu sudah dipadukan dalam memutuskan sebab dan akibatnya,” jelas dia.

 

Menurutnya, saat ini membangun kedaulatan NKRI jauh lebih penting daripada mengurusi sindiran negara lain atas hukum di negeri sendiri. HAM memang merupakan hal yang penting, namun keberadaannya tidak terlepas dari hukum.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement