Jumat 20 Feb 2015 08:34 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Ditekan Australia, Kedaulatan Indonesia Tak Bisa Dijual!

Rep: C09/ Red: Indira Rezkisari
 Myuran Sukumaran (kiri) and Andrew Chan (kanan) didalam Penjara Kerobokan Denpasar, Bali.
Foto: AFP
Myuran Sukumaran (kiri) and Andrew Chan (kanan) didalam Penjara Kerobokan Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Maksum Machfoedz, mengatakan, kecaman yang datang bertubi-tubi dari Australia tidak boleh menggoyahkan hukum Indonesia. Sebab kedaulatan Indonesia tidak dapat dijual dengan apapun.

“Mereka menyinggung soal bantuan tsunami, berapa sih bantuan tsunami itu dibandingkan dengan eksploitasi yang mereka lakukan di Indonesia?” ujar Maksum, saat dihubungi Republika Online, Kamis (19/2).

Menurutnya, hubungan bilateral kedua negara memang sangat perlu dan tidak boleh dilakukan secara asimetris. Namun, ada hal yang tidak bisa dipertukarkan diantara dua negara, yaitu keyakinan dan kedaulatan.

“Enak saja, sudah jelas agama, keyakinan, kedaulatan, tidak untuk dijual dan dipertukarkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, menyinggung soal bantuan yang pernah diterima Indonesia dari Australia saat peristiwa tsunami 2004 silam. Singgungan itu dilakukan Abbot agar dua warga negaranya yang merupakan terpidana narkoba Bali Nine, dapat dibebaskan dari hukuman mati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement