REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, menyatakan 18 penerbangan terdampak keterlambatan sejumlah pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.
"Belasan penerbangan itu adalah akumulasi selama dua hari ini. Jika dirinci, pada hari Kamis (19/2) ada 10 penerbangan tertunda dan hari ini kurang lebih delapan penerbangan saja," kata General Manager AP I, Trikora Harjo, dihubungi di Surabaya, Jumat malam.
Akibat peristiwa Lion Air, ungkap dia, sejumlah rute penerbangan yang mengalami keterlambatan di antaranya dari dan menuju Jakarta, Makassar, Denpasar, Lombok, dan Balikpapan. Sementara, dampak terparah dialami mereka yang melaksanakan penerbangan dari Jakarta menuju Pulau Sumatera.
"Di Bandara Juanda secara umum penumpukan penumpang tidak separah di Jakarta. Bahkan bisa dikatakan normal," ujarnya.Penyebabnya, jelas dia, penumpukan penumpang akibat 'delayed'
Lion Air ersebut hanya terjadi antara dua hingga tiga jam. Beberapa penumpang juga tidak panik karena pengelola bandara memberikan informasi yang jelas dan cepat kepada mereka.
"Peristiwa 'delay' yang membuat banyak penumpang di Jakarta emosi itu baru kami ketahui dari media massa. Di sisi lain, kami sesalkan kenapa Manajer Lion Air di Bandara Juanda tidak memberitahu AP I jika ada beberapa penerbangannya terdampak 'delay' itu," katanya.
Padahal, tambah dia, sudah seharusnya komunikasi antara pihak maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan penumpang dapat terjalin dengan baik. Selain itu, AP I sebagai pengelola bandara juga memahami perannya sebagai mediator antara penumpang dan maskapai.
"Apa pun yang terjadi termasuk 'delay', tolong maskapai bisa menginformasikan ke penumpang. Namun ada kalanya beberapa maskapai justru menghilang karena mereka takut menghadapi banyak penumpang yang marah," katanya.
Terkait tindakan AP II yang memberikan kompensasi kepada penumpang Lion Air di Jakarta patut diapresiasi. Apalagi hal itu diyakini mampu meredam emosi penumpang.
"Akan tetapi, hal itu idealnya tidak diikuti maskapai lain mengingat sesuai aturan pemerintah ketika ada 'delay' keberangkatan, penumpang harus segera mendapatkan kompensasi," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Bambang Supriyadi, menyarankan, agar aturan tentang kompensasi bisa disosialisasikan kepada penumpang sebagai konsumen. Khususnya mereka yang menjadi penumpang Lion Air.
"Sampai sekarang, masyarakat mengenal slogan bahwa kalau naik pesawat Lion Air harus siap 'delay'. Saya sendiri juga pernah mengalami keterlambatan keberangkatan hingga dua jam dan ketika penumpang diam saja maka maskapai penerbangan seolah tidak ada masalah dengan delay tersebut," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, mulai sekarang jika ada keterlambatan maka penumpang harus bertindak. Idealnya sejumlah penumpang dapat melakukan inisiatif dan menanyakan ke pihak maskapai sehingga ada kepastian kapan mereka terbang dan segera mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan pemerintah.
"Lebih parahnya lagi, saat ada penumpang telat masuk pesawat justru kursi mereka dijual ke penumpang lain," katanya.