Sabtu 21 Feb 2015 19:28 WIB

NU: Polri dan KPK Harus Bekerjasama

 Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).(Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).(Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj berharap perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Dua institusi negara ini harus bekerjasama dalam upaya penegakan hukum, bukan malah saling melemahkan," kata Kiai Said Aqil, Sabtu (21/2).

Menurutnya, demi penegakan hukum yang lebih baik, KPK dan Polri harus diperkuat. Dua kali perseteruan KPK dan Polri harus dievaluasi dan dijadikan pelajaran.

Ia mengatakan, dalam kerja sama penegakan hukum antara KPK dan Polri ada etika dan moral yang harus dijunjung tinggi oleh kedua institusi itu.

"Mengajak orang shalat dengan mengata-ngatai 'goblok' akan membuat orang merasa tersinggung, padahal ajakannya benar," kata Kiai Said.

Ia pun meminta semua pihak dapat bersikap adil, tak terkecuali dalam menyikapi perseteruan KPK-Polri. Menurut Said Aqil, dalam kehidupan bernegara, yang harus dijadikan acuan adalah konstitusi.

"Siapa pun harus bersikap adil. Presiden milik kita, polisi milik kita, KPK juga kita. Semuanya harus taat kepada konstitusi," kata Said Aqil.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement