Senin 23 Feb 2015 09:58 WIB

41 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal Feri

Kapal tenggelam - ilustrasi
Kapal tenggelam - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Sebanyak 41 orang dilaporkan tewas dalam musibah tenggelamnya kapal Feri di Sungai Padma, Manikgank Barat, Bangladesh, Ahad (22/2). Sembilan orang di antaranya, masih anak-anak.

Kendati demikian, korban berpotensi bertambah sebab sampai saat ini pencarian masih terus dilakukan.

Meski terus dilakukan evakuasi, namum beberapa sumber tak resmi dan stasiun televisi swasta NTV menyatakan, 48 mayat sejauh ini telah ditemukan akibat kecelakaan feri tersebut.

Kapal feri membawa sebanyak 150 penumpang, tenggelam setelah ditabrak oleh kapal barang di Sungai Padma. Sisa penumpang yang berhasil menyelamatkan diri langsung berenang ke pinggir sungai.

19 jenazah sejauh ini telah diserahkan kepada keluarga mereka.Sebagai kompensasi, keluarga korban diberi uang duka cita sebesar 20 ribu taka.

Kecelakaan feri di Bangladesh tercatat telah merenggut ratusan nyawa setiap tahun. Beberapa waktu lalu, satu kapal feri yang membawa 200 orang tenggelam di Sungai Padma setelah terjebak cuaca. Feri tak bisa diangkat akibat cuaca buruk. Sebanyak 50 mayat ditemukan oleh petugas pertolongan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement