REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Hari ini kita sudah menyerahkan draf APBD yang sudah diperbaiki dan dilengkapi kepada Kemendagri. Jadi, sekarang kita tunggu evaluasinya saja," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu apakah Kemendagri menyetujui format APBD DKI 2015 yang disusun secara elektronik atau electronic budgeting (e-budgeting).
"Kita lihat saja nanti bagaimana proses, evaluasi dan keputusan dari Kemendagri. Format e-budgeting kita disetujui atau tidak. Sekarang kita serahkan ke Kemendagri saja," ujar Ahok.
Sementara itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak keberatan dengan rencana sebagian besar anggota DPRD DKI Jakarta yang akan menggunakan hak angketnya terkait APBD DKI 2015.
"Tidak apa-apa kalau mau pakai hak angketnya masing-masing. Silahkan saja. Tapi, yang pasti nanti kita akan mengirimkan surat kepada DPRD mengenai e-budgeting," tutur Ahok.
Rencananya, para anggota DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna pada Selasa (24/2) besok untuk mengajukan hak angket terkait APBD DKI tahun ini.
Sebelumnya, DPRD DKI sempat berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta. Namun, akhirnya rencana itu dibatalkan dan diganti menjadi hak angket.