Selasa 24 Feb 2015 07:37 WIB

Kisruh PPP, SDA Optimis Menangkan Hasil PTUN

Mantan Menag Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menag Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan diumumkan tanggal 25 Februari 2015, kubu PPP Suryadharma Ali yang mengusung Djan Faridz sebagai ketua umum partai optimistis menang.

"Kami yakin pasti menang, karena memang sesuai dengan aturan dari mahkamah partai, masalah dualisme sebaiknya diselesaikan secara internal," kata Suryadharma Ali, Senin (23/2).

Ia juga menjelaskan, sebagaimana diketahui apabila ada perselisihan dalam internal partai, berdasarkan pasal 32 UU tentang Parpol, maka harus diselesaikan terlebih dahulu segala permasalahan yang ada dalam partai, termasuk dualisme ini.

"Nantinya tetap ada banding apabila ada hal yang dianggap kurang tepat dari hasil PTUN," ujarnya.

Namun, ia tetap mengimbau agar tetap tenang sembari menunggu keputusan dari PTUN Rabu mendatang. Selain itu, ia juga menjelaskan keputusan yang diberikan oleh Menkumham yang mengesahkan muktamar PPP Surabaya adalah tidak benar.

"Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan Romy sebagai Ketua Umum adalah tidak sah, karena instansi manapun tidak boleh mencampuri," ucapnya.

Menurut dia, surat yang diputuskan oleh Menkumham pada tanggal 28 Oktober 2014 atas pengesahan Muktamar Surabaya adalah salah karena merupakan bentuk turut campur oleh pihak ketiga.

"Ya itu jelas salah, karena Menkumham sudah ikut campur urusan internal partai," katanya.

Ia berharap PPP tetap bersatu dan apapun keputusannya nanti harus bisa menentukan hal yang benar.

"Kalau kami yakin menang, karena semua sudah sesuai prosedur, seharusnya tidak perlu sampai melalui pihak ketiga atau pengadilan," tuturnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement