REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba dan desa-desa yang berada di kawasan perbatasan menjadi pintu masuk barang haram itu.
“Daerah perbatasan sangat rawan jadi jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Karena, kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan jarang dilalui justru dijadikan jalur masuk bagi sindikat internasional dalam menyelundupkan narkobanya ke Indonesia,” katanya, Selasa (24/2).
Marwan mensinyalir, daerah perbatasan sangat rawan menjadi jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Dia menyebutkan, Indonesia memiliki 27 kabupaten yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, 14 kabupaten berbatasan darat, dan 13 kabupaten berbatasan laut.
Kemudian, ada 417 kecamatan dengan 3.371 desa, dimana 1.000-an desa di antaranya berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina, Singapura, dan Timor Leste.
“Desa-desa perbatasan adalah titik rawan jalur masuk narkoba khususnya yang datang dari laut,” katanya.
Demikian pula pulau-pulau terluar dan terpencil yang relatif sulit pengawasannya, sangat rawan dijadikan basis kegiatan sindikat.
Pulau terluar ini jadi semacam gudang penyimpanan barang atau titik tolak keberangkatan kapal atau perahu penyelundup narkoba menuju desa-desa perbatasan.
Ia mengakui, untuk memerangi narkoba di daerah perbatasan tidaklah mudah. Selain kondisi geografis yang penuh tantangan, kondisi sosial ekonomi masyarakat desa perbatasan juga bisa menjadi hambatan tersendiri.
Kehidupan yang relatif miskin, peluang usaha, dan kerja yang juga terbatas akibat infrastruktur yang sangat minim dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk melancarkan kegiatannya.
“Realitas ini tentunya harus kita cermati dan segera kita upayakan solusinya, yaitu dengan mempercepat pembangunan desa-desa perbatasan khususnya pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Marwan mengaku akan memprioritaskan pembangunan desa-desa perbatasan dan pemberdayaan masyarakatnya di bidang sosial ekonomi. Langkah ini diyakini secara langsung akan dapat meminimalisir peluang godaan sindikat narkoba.
"Jika kita bisa gerakkan ekonomi desa-desa perbatasan, warganya memiliki pekerjaan atau usaha yang bisa memberinya kehidupan yang layak, tentunya hal itu membuat mereka sulit tergoda iming-iming sindikat narkoba. Bahkan, mereka sendirilah yang akan menjaga desanya dari ancaman narkoba,” ujarnya.