Rabu 25 Feb 2015 11:19 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Hari H Eksekusi Mati Bali Nine Belum Ditentukan

Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan pelaksanaan eksekusi para terpidana mati pengedar narkoba jilid kedua sampai sekarang belum ditentukan hari pelaksanaannya.

"Jadi tidak ada penundaan eksekusi, yang ditunda itu pergeseran anggota Bali Nine itu dari LP Kerobokan ke Nusakambangan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Selasa (24/2)

Pemindahan itu, ia menambahkan, lebih terkait pada soal teknis saja.

"Dengan kita undurkan pemindahannya memudahkan keluarga dari Australia yang ingin mengunjungi ketika masih ada di Bali," kata Prasetyo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement