Rabu 25 Feb 2015 10:43 WIB

Hubungan Muslim dan Yahudi di Prancis Menegang, Mengapa?

Rep: c13/ Red: Bilal Ramadhan
Komunitas Yahudi di Prancis
Foto: republika
Komunitas Yahudi di Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS– Hubungan antara dua kaum minoritas di Prancis, yakni muslim dan yahudi semakin menengang hubungannya. Hal ini terbukti dengan adanya pemboikotan para pemimpin umat Islam terhadap acara makan malam yahudi.

Para pemimpin muslim Prancis memboikot makan malam yahudi ini karena ada alasan kuat di belakangnya. Penyebabnya yakni pernyataan yang kurang menyenangkan mengenai muslim dari pemimpin yahudi.

Perpecahan dua umat minoritas di Prancis ini bermula dari kondisi yang tegang antara kepala komunitas yahudi dan muslim Prancis. Sebelumnya, pemimpin kelompok yahudi utama negara itu telah menyalahkan umat Islam sebagai dalang atas semua kekerasan yang terjadi belakangan ini pada saat wawancara di radio.

Seperti yang dikutip laman telegraph, Rabu (25/2) komentar pemimpin yahudi itu telah mengakibatkan respon marah dari para pemimpin muslim. Para pemimpin muslim ini pun memboikot makan malam tahunan organisasi yahudi di Prancis, Senin (23/2) lalu.

Acara tahunan yahudi itu biasanya akan menghadiri wakil-wakil dari agama-agama lain. Namun pernyataan pemimpin yahudi membuat pemimpin umat Islam enggan menghadiri. Sehingga, para pemimpin umat Islam ini pun memboikot acara tahunan itu.

Sengketa ini mencerminkan ketegangan yang meningkat di Prancis. Hal ini dialami mereka menyusul serangkaian serangan oleh ekstrimis Islam di Paris yang menewaskan 17 orang tewas bulan lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement