Kamis 26 Feb 2015 14:21 WIB

Golkar Mataram: Kisruh di Internal DPP tak Berdampak pada Pilkada

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
 Suasana Sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana Sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram, Ahyar Abduh mengatakan konflik dualisme kepengurusan yang terjadi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, tidak berpengaruh pada daerah.

Ia menegaskan kisruh antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono itu, tidak berdampak pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.

"Kalau belum selesai pada waktunya (ksiruh) dan proses pencalonan berjalan maka kepengurusan berdasarkan pada Munas partai Golkar di Riau," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (26/2).

Menurutnya aturan mengenai mekanisme pencalonan tidak bermasalah, sebab hal itu mengacu kepada keputusan Kemenkumham. Dimana, kepengurusan partai Golkar mengacu munas Riau jika penyelesaian antara dua kubu belum selesai.

Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil keputusan mahkamah partai terkait perselisihan antara dua kubu. Dan siap menerima semua keputusan partai.

"Apapun keputusan partai jika sesuai ketentuan akan menerima. Saya tidak melihat kubu ini itu, sepanjang keputusan partai kita akan mengikuti," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement