Kamis 26 Feb 2015 21:11 WIB

Pasca Delay Parah, Kemenhub Awasi Ketat Lion Air

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para calon penumpang Lion Air menunggu untuk melakukan refund di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (20/2)..  (Republika/Rakmawaty La'lang)
Para calon penumpang Lion Air menunggu untuk melakukan refund di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (20/2).. (Republika/Rakmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah kisruh delay parah yang dialami oleh maskapai Lion Air pekan lalu, Kementerian Perhubungan memberikan catatan khusus untuk maskapai berlogo singa ini. Bahkan nilai ketepatan waktu Lion Air terus diawasi untuk mencegah berulangnya kejadian tempo hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengungkapkan, selama satu pekan pasca delay yang terjadi Rabu (18/2) lalu, Lion Air memberikan tren membaik.

Suprasetyo memberikan contoh, untuk hari Rabu (25/2), Lion memiliki skor ketepatan waktu atau on time performance (OTP) sebesar 96,87 persen. "Penilaian ini juga sudah dilaporkan kepada presiden. Dari tanggal 18 itu ada eskalasi perbaikan positif," ujar Suprasetyo, Kamis (26/2).

Selain itu, maskapai lain di bawah naungan Lion Group juga turut diawasi. Seperti Batik Air yang OTP-nya 100 persen dan Wings Air 88,81 persen.

Meski demikian, berdasarkan penilaian secara menyeluruh, OTP Lion Air masih di bawah 80 persen. Angka ini didapat dari pengakuan Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait. "Masih di bawah rata rata nasional," ujarnya.

Selain itu, menanggapi kasus pekan lalu, pemerintah memutuskan untuk mencabut 9 slot rute Lion Air. Sanksi ini bisa jadi bertambah berat bila Lion Air tidak mampu membenahi pelayanannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement