REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, untuk mencegah potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mereka memasang CCTV di ruangan khusus untuk menerima vendor perusahaan di kantor BPJS Kesehatan. Sehingga segala aktivitas yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa dapat selalu terpantau lewat CCTV.
Saat ini, BPJS Kesehatan mulai melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem online. Sistem ini disebut dengan Integrated Management Asset and Procurement Sistem (IMAPS).
"Ini bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga dapat mengurangi pertemuan secara langsung antara user, pelaksana pengadaan dan vendor untuk mencegah terjadinya praktek yang mengarah pada KKN," kata Fachmi, Kamis, (26/2).
BPJS Kesehatan, ujar Fachmi, juga mengundang rekan-rekan vendor untuk dapat mendaftarkan perusahaannya dalam E-Procurement System agar perusahaan tersebut tercantum di database BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di tempat yang sama, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Roni Dwi Susanto mengatakan, meskipun sistem dan SDM di BPJS Kesehatan kuat, kalau vendor suka merayu, maka BPJS Kesehatan bisa jatuh juga.
"Supaya tidak terjadi korupsi, baik BPJS Kesehatan maupun vendor harus punya komitmen kuat anti korupsi. Perlu kerjasama mencegah korupsi di antara kedunya."