REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bupati Kutai Timur Isran Noor berharap proses pengunduran dirinya berjalan lancar. Dia berharap Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui dan mengeluarkan surat keputusan terkait pengunduran dirinya tersebut.
"Nanti mau konsultasi ke Jakarta ketemu Pak Menteri. Semoga semuanya lancar," kata Isran saat dihubungi Republika, Jumat (27/2).
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi apapun tentang pengunduran diri Isran. "Belum ada info," kata Tjahjo.
Isran mengungkapkan, pengunduran dirinya murni keinginan pribadi. Tidak ada motif politik atau masalah tertentu yang membuatnya harus mundur sebelum waktunya. Isran juga tegas membantah bila pengunduran dirinya untuk memuluskan langkah istrinya maju pada pilkada yang akan digelar Desember 2015 nanti.
Dalam UU Pilkada, ada aturan politik dinasti yang membatasi keluarga petahana maju dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. UU Pilkada membatasi keluarga petahana yang ingin maju dalam pilkada. Istri atau suami petahana baru bisa maju pada satu periode setelah jabatan petahana berakhir.
"Enggak lah (karena istri). Istri mau maju atau tidak itu urusan istri saya karena dia punya karir politik sendiri. Soal bupati, gubernur itu kan pilihan," kata Isran.
Istri Isran, Norbaiti Isran Noor saat ini merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Pada pileg lalu, Norbaiti meraih 53.283 suara dan menempati satu kursi yang diraih Partai Demokrat dari Dapil Kaltim. Norbaiti ramai diberitakan akan maju dalam pilkada nanti.
Isran mulai menjabat sebagai Bupati Kutim pada tanggal 4 Februari 2009 menggantikan Awang Faroek Ishak yang terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Isran kembali terpilih sebagai bupati untuk periode kedua pada pilkada 2011 lalu. Masa jabatan Israr dijadwalkan berakhir pada 13 Februari 2016.