Jumat 27 Feb 2015 16:23 WIB

Ahok Siap Dipecat Bila Terbukti Bersalah

Rep: CR02/ Red: Winda Destiana Putri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap dipecat dari jabatannya bila terbukti bersalah karena melanggar undang-undang dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Kalau saya melanggar undang-undang, ya sudah, kan ada hak angket, tinggal laporkan saja ke Mahkamah Agung (MA). Saya sudah bilang siap dipecat," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/2).

Ahok mengatakan dirinya hanya ingin menyelamatkan uang negara dari oknum-oknum 'nakal'. Oleh karena itu dirinya menyerahkan draf RAPBD hasil penghitungan sistem e-budgetting kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Ahok, hal itu dilakukan karena ada indikasi mark up belasan triliun pada draf APBD sebelumnya.

"Mereka (DPRD DKI Jakarta) sudah ketok palu dalam paripurna. Kalau soal tanda tangan, saya sudah lapor sama Mendagri, kalau saya kasih cetak yang dengan tanda tangan. Mereka melakukan tipu lagi, tambah Rp12,1 triliun," kata Ahok.

Ahok juga menantang DPRD untuk menggunakan hak angket terhadap dirinya. Ahok menilai dengan hak angket nanti akan terbukti siapa yang benar dan salah agar diketahui oleh masyarakat Jakarta. Menurut Ahok, sebenarnya masyarakat sadar ada yang tidak benar, hanya saja sulit untuk membuktikan dengan hanya melihat kenyataan hidup DPRD yang bermewah-mewah.

"Lihat saja mobil mereka semua mewah. Semua orang sudah sadar kok ada sesuatu yang tidak benar, cuma masyarakat juga berpikir tidak akan ada yang nekat ngomong. Saya juga tidak tahu apa cuma gertak sambal saja dengan hak angket ini, tapi saya tidak takut dengan hal tersebut," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memperlihatkan bukti 'anggaran siluman' yang dimasukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI ke dalam APBD DKI 2015. Hal itu dilakukan setelah seluruh anggota DPRD resmi akan menggunakan hak angket terhadap Ahok.

"Saya kasih liat kalian contoh yang namanya susupan di Dinas Pendidikan itu ditolak kepala dinas. ‎Tapi di dalam versi tanda tangan mereka (DPRD) keluar angka-angka seperti ini. Pantas tidak beli barang-barang seperti itu sementara sekolah begitu jelek. Itu kan nggak pantas," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (27/2)

Ahok kemudian menunjukan kepada para wartawan lembaran anggaran yang ditambahkan oleh DPRD DKI. Ada 19 anggaran tambahan di Dinas Pendidikan DKI, yakni:

Profesional development for teacher melalu pelatihan guru ke luar negeri senilai Rp 25,5 miliar

Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD senilai Rp 15 miliar

Pengadaan peralatan Audio Class SD senilai Rp 4,5 miliar

Pengadaan peralatan Audio Class SMA/SMK senilai Rp 3 miliar

Pengadaan peralatan Audio Class SMP senilai Rp 3,5 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 1 Jakarta Pusat senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 26 Jaktim senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 29 Jaksel senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 34 Jakpus senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 39 Jakpus senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 5 Jaktim senilai Rp 3 miliar

Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMKN 52 Jaktim senilai Rp 3 miliar

Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelanjaran e-smart teacher education untuk SDN kecamatan Cempaka Putih senilai Rp 4,9 miliar.

Selain itu anggaran di Sudin Pendidikan II Jakarta Selatan juga mengalami penambahan. Yakni, Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar, Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 41 Rp 6 miliar, Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar, Professional Outdoor Audio System (IPM) Rp 4,5 miliar, Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar dan Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramat Jati Rp 4,44 miliar.

Sehingga total 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI ke dalam anggaran Dinas Pendidikan mencapai Rp 105,876 miliar.

"Ini yang dari versi DPRD, makanya saya tolak, makanya tidak mau tanda tangan. Ini yang saya bilang siluman. Lihat ini semua. Darimana coba ini?" tegas Ahok.

Ahok menambahkan, seharusnya jika memang ingin menambahkan anggaran untuk pendidikan, DPRD lebih dulu mengusulkan dana bagi pembangunan atau perbaikan gedung sekolah di Jakarta. Sebab, 46 persen bangunan sekolah di Jakarta berantakan. Sedangkan, Ahok menilai DPRD justru mengusulkan anggaran untuk peralatan yang tak perlu.

"Hal ini layaknya membangun sebuah rumah tinggal. Seharusnya bangun dulu rumahnya, baru beli peralatannya. Ini terbalik," ujar Ahok.

Ahok juga menuding anggaran siluman itu tak hanya terjadi di anggaran Dinas Pendidikan DKI tetapi juga dinas lainnya. Seperti Dinas Kesehatan maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Ataupun Dinas Pariwisata. Karena hal itu lah Ahok ngotot untuk menggunakan sistem e-Budgeting yang bisa mengunci anggaran agar tak ada lagi anggaran siluman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement