REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Komisioner KPK, Johan Budi dan Taufiqurrahman Ruki terlihat saling sindir dalam konferensi pers yang digelar di gedung lembaga antikorupsi itu, Senin (2/3). Keduanya secara terbuka melemparkan sindiran-sindiran saat mengumumkan secara resmi pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam forum yang didominasi oleh pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tersebut, lima pimpinan KPK hadir. Empat pimpinan duduk di paling ujung dengan komposisi dua di kanan dan dua di kiri. Sementara Ruki berada di tengah. Sebelah kanan Ruki, duduk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno.
Di kanan Tedjo duduk dua Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji. Sementara duduk di sebelah kiri Ruki berturut-turut Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua KPK Adnan Pandhu Praja. Sementara di paling ujung, Johan Budi Sapto Prabowo.
Sindiran dimulai ketika sesi tanya jawab berlangsung. Ada salah satu pertanyaan yang ditujukan ke pimpinan KPK. Mikrofon yang dipegang oleh Prasetyo awalnya disodorkan kepada Ruki. Namun, purnawirawan jenderal bintang dua kepolisian itu menyerahkannya ke Johan. "Untuk jawaban pertanyaan ini saya delegasikan ke saudara Johan Budi untuk menjawab," ujarnya.
Mantan juru bicara KPK yang mulanya duduk santai bersedekap dengan menyandarkan tubuhnya ke kursi itu nampak kaget dan sedikit melirik ke kanan. Pria kelahiran 48 tahun lalu itu segera meraih mikrofon di meja depan tempat duduk Yasonna. "Ini pertanyaan susah dijawab diserahkan ke saya," ujarnya. Pernyataan Johan pun disambut gelak tawa awak media dan seluruh isi ruangan auditorium KPK. Johan pun menjawabnya.
Pertanyaan silih berganti datang dari wartawan. Berondongan pertanyaan sedikit tak terkendali karena tidak ada moderator. Sebelum menjadi Plt pimpinan KPK, Johan kerap memoderasi dalam konferensi pers yang dihadiri banyak pejabat. Pria yang masih menjabat sebagai Deputi Pencegahan itu berinisiatif memoderatori jalannya tanya jawab.
"Mohon izin Pak Ketua, biar tanya jawabnya tertib, saya moderatori. Saya kasih kesempatan dulu buat Pak Ruki untuk berbicara karena sejak tadi belum memberikan pernyataannya," selorohnya. Tawa pun kembali pecah. Namun, Johan tidak tertawa. Mimik wajahnya dingin. Hanya sesungging senyum terlihat saat ia meletakkan mikrofon yang dipegangnya di meja depan tempat ia duduk.
Ruki meraih pengeras suara. Dia menoleh ke arah sebelah kiri. "Pak Johan nampak balas dendam nih," ujarnya. Prasetyo yang persis di samping kiri Ruki hanya tersenyum. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung telah disepakati pemimpin ketiga lembaga penegak hukum. Ruki pun mengakui 'kekalahan' KPK. "Untuk satu kasus ini KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah."
Namun, Ruki menjanjikan bahwa pemberantasan korupsi di KPK akan tetap berjalan. Meski mengakui 'kalah' dalam kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu, Ruki menyatakan KPK akan memaksimalkan dalam proses penanganan perkara yang lain. Sebanyak 36 kasus saat ini sedang ditangani KPK dan harus segera diselesaikan.
"Demikian pernyataan saya atas fait a comply dari saudara Johan," katanya yang lagi-lagi disambit tawa hadirin. Johan pun hanya tersenyum dan kembali memberi kesempatan bertanya wartawan.
Dalam menjawab petanyaan lain, Johan kembali menyindir pimpinan KPK periode petama itu. Dia secara tegas menyatakan bahwa tidak sepakat dengan pernyataan ketuanya yang menyebut KPK 'kalah'. "Saya berbeda dengan Pak Ruki, mohon maaf. Tidak ada menang kalah di sini. Yang ada adalah pemberantasan korupsi harus jalan terus dan tidak boleh berhenti sedetikpun," ujarnya.
Johan mengaku, lima komisioner KPK tidak satu suara dalam mengambil keputusan untuk melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. "Sebelumnya memang terjadi perdebatan yang cukup tajam, dan setelah menimbang berbagai hal kemudian diputuskan melimpahkan ke Kejaksaan," katanya.
Namun, Johan enggan membeberkan komposisi keputusan akhir terkait keputusan pelimpahan yang diambil. Dia mengatakan, mekanisme dalam mengambil keputusan memang harus dilakukan kolektif kolegial. Meski ada perdebatan, kata dia, keputusan akhir yang diambil harus dihormati.