Selasa 03 Mar 2015 16:11 WIB

Menteri Susi: 465 Pelabuhan Khusus Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal

Rep: c85/ Red: Ani Nursalikah
 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan data badan pusat statistik terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/12).  (Antara/Wahyu Putro A)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan data badan pusat statistik terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/12). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan adanya penyalahgunaan pelabuhan di Indonesia. Susi menyebut setidaknya ada 465 pelabuhan khusus di seluruh Indonesia yang difungsikan sebagai gerbang keluar masuknya barang ilegal.

"Temuan kami, banyak yang menjadi gerbang penyelundupan. Banyak sekali penyelundupan barang-barang, minuman dan buah. Tapi tidak kelihatan. Tidak mustahil senjata juga masuk," ujar Susi, Selasa (3/2).

Susi menambahkan, sudah seharusnya pelabuhan difungsikan sebagaimana mestinya. Salah satu fungsi yang sedang dia dorong adalah pelabuhan sebagai tempat bongkar muat ikan. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi Susi melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut.

"Kalau ikan ditangkap di tengah laut, untuk apa pelabuhan perikanan?. Apa mesti dibubarkan, banyak pelabuhan air yang tidak hidup, tumpang tindihnya peraturan," ujar Susi.

Untuk itu, Susi meminta bantuan kepada Kementerian Perhubungan agar dapat menambah armada patroli. Patroli diadakan bekerja sama antara Kemementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemenhub bersama dengan Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Kemenhub sendiri berencana menambah 10 unit kapal patroli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement