REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Australia pagi tadi dilempari bola berisi cat merah oleh seorang warga Australia. Berdasarkan hasil CCTV yang berada di kantor KBRI, gangguan tersebut dilakukan pada Senin (2/3) pukul 22.27 waktu setempat.
Konsul Jenderal untuk New South Wales, Australia Selatan dan Queensland Yayan G.H Mulyana mengatakan pihak KJRI tetap waspada. "Saat ini kantor KJRI berada dalam pengawasan dan penjagaan polisi," ujar dia, Selasa (3/3).
"Kami terus melakukan konsoldiasi dengan seluruh staf untuk tetap hati-hati, waspada dan saling menjaga," lanjut dia.
Namun, KJRI tetap melaksanakan tugas kesehariannya dengan baik. Imbauan juga diberikan kepada seluruh warga Indonesia di wilayah New South Wales, Brisbane dan Australia Selatan untuk tetap tenang dan saling menjaga.
Yayan menjelaskan, pihak KJRI Sydney pertama kali melihat benda berupa balon berisikan cairan (8-10 buah) dan bercak menyerupai darah di gerbang masuk kantor pada pukul 5.40 pagi (3/3).
Saat itu juga, kata dia tepatnya pada pukul 6.05 pihaknya segera menelepon kepolisian setempat untuk menangani gangguan tersebut. "Sepuluh menit kemudian (polisi) tiba dan memasang garis polisi," katanya.
Dua jam berselang, satu anggota forensik tiba dan langsung melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) termasuk foto lokasi, pengambilan sampel cairan dan sidik jari pada gerbang. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti cairan yang terdapat dalam balon tersebut.