REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang tergabung dalam sindikat narkoba "Bali Nine" belum mengemasi barang untuk rencana pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Mereka masih melakukan aktivitas seperti biasa dan belum mengemasi barang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Sudjoonggo di Kabupaten Badung, Selasa (3/3).
Pihaknya belum menerima rencana pemindahan kedua terpidana asal negeri Kangguru tersebut. Pihaknya masih akan melakukan rapat panjang untuk rencana pemindahan kedua terpidana tersebut. Selain itu, kedua terpidana juga belum melakukan permitaan terakhir sebelum dieksekusi.
Dalam kesempata itu, dia juga menjelaskan bahwa kesibukan kedua terpidana masih berjalan seperti biasa yakni Myuran Sukumaran disbukkan dengan kegiatan melukis dan Andrew Chan berolahraga sebagaimana mestinya. Namun, kedua keluarga besar terpidana secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu.