Selasa 03 Mar 2015 22:26 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Duo Bali Nine Belum Kemasi Barang

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang tergabung dalam sindikat narkoba "Bali Nine" belum mengemasi barang untuk rencana pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Mereka masih melakukan aktivitas seperti biasa dan belum mengemasi barang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Sudjoonggo di Kabupaten Badung, Selasa (3/3).

Pihaknya belum menerima rencana pemindahan kedua terpidana asal negeri Kangguru tersebut. Pihaknya masih akan melakukan rapat panjang untuk rencana pemindahan kedua terpidana tersebut. Selain itu, kedua terpidana juga belum melakukan permitaan terakhir sebelum dieksekusi.

Dalam kesempata itu, dia juga menjelaskan bahwa kesibukan kedua terpidana masih berjalan seperti biasa yakni Myuran Sukumaran disbukkan dengan kegiatan melukis dan Andrew Chan berolahraga sebagaimana mestinya. Namun, kedua keluarga besar terpidana secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement