Rabu 04 Mar 2015 14:35 WIB
Golkar Pecah

Muladi: Putusan MPG tak Menangkan Ical atau Agung

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
 Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai Golkar (MPG) menolak klaim kemenangan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono dalam putusan pengadil internal MPG. Ketua MPG Muladi menegaskan, keputusan majelis hakim tidak memenangkan salah satu pihak.

Fakta yang terjadi, kata Muladi, adalah anggota hakim MPG tak memiliki putusan atas nama majelis. Melainkan, kata dia, itu merupakan putusan masing-masing anggota hakim. "Keputusan MPG, tidak ada memenangkan salah satu pihak," kata dia, saat konfrensi pers di kediamannya, Rabu (4/3).

Muladi mengatakan, kewenangan memutuskan keabsahan kepengurusan Golkar saat ini berada di pemerintah. Sebab kata dia, tugas MPG sebagai badan pengadil internal partai, rampung sudah.

"Nanti di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) menilai yang mana yang sah," ujarnya.

Ungkapan Muladi kali ini merupakan sanggahan atas multitafsir masyarakat atas hasil akhir sidang MPG. Dikatakan dia, bahkan banyak media pemberitaan yang keliru mengatakan Golkar Munas Ancol yang menang.

Padahal, dijelaskan dia, MPG dalam putusannya tak memuat amar kepastian soal kepengurusan Golkar yang sah. Meskipun, kata Muladi, terdapat dua dari empat hakim yang menyatakan kepemimpinan Agung Laksono yang sah.

"Yang mau menafsirkan harus baca putusannya dari A sampai Z," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement