REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satu perwira menengah (Pamen) Polri yang dimutasi adalah Kombes Viktor Edi Simanjuntak, yang terlibat dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto.
Kombes Viktor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabag Kermadiklat Ro Bindiklat Lemdikpol), naik pangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) menggantikan Brigjen Kamil Razak.
Sementara Kamil Razak berdasarkan surat mutari bernomor ST/494/III2015 digeser menjadi Karo Renmin Baharkam Polri. Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mutasi tersebut adalah hal yang biasa dilakukan Polri.
Menurutnya, Ombudsman tidak mempermasalahkan keterlibatan Viktor dalam penangkapan Bambang. Ombudsman, lanjut Rikwanto, hanya mempertanyakan dan itu sudah dijelaskan oleh Polri beberapa waktu yang lalu.
"Enggak dipermasalahkan, cuma ditanyakan, kan sudah dijelaskan tidak ada masalah apa-apa," katanya saat dihubungi, Jumat (7/3).
Untuk diketahui, dalam rekomendasinya, Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan peran Viktor yang ikut serta melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan surat perintah penangkapan.
Ombudman menemukan bahwa nama Viktor tidak tercantum pada surat perintah penangkapan Bambang. Ombudsman pun telah merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap Viktor.
Selain itu, Viktor juga sempat dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil berdasarkan rekomendasi Ombudsman tersebut. Mereka mempertanyakan status Viktor yang bukan penyidik dan hanya perwira menengah yang bertugas di Lemdikpol Polri.