REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan ada lagi mediasi dengan DPRD DKI, untuk menyelesaikan kisruh Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) DKI 2015.
"Tidak ada mediasi lagi kemarin kan Sekjen Kemendagri (Yuswandi Tumenggung) kan bilang sudah tutup," katanya, Jumat (6/3).
Ahok menegaskan hanya RAPBD versi Pemprov yang disetujui oleh Kemendagri. Karena versi Pemprov lengkap dengan bahasan pemasukan, pengeluaran maupun pembiayaan. Sementara versi DPRD hanya pembelanjaan saja.
"Sekjen juga bilang yang berhak mengirimkan RAPBD ialah Gubernur bukan DPRD," tegasnya.