Jumat 06 Mar 2015 16:00 WIB

'Dana Siluman' DKI, Sebenarnya Siapa yang Pantas Marah?

Rep: C09/ Red: Ilham
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Jayabaya, Lely Arianie mengatakan, yang seharusnya mengawasi adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah DPRD. Pasalnya, dalam mendampingi kepala daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan, terutama pengawasan anggaran.

“Jadi yang seharusnya marah-marah soal dugaan adanya dana siluman adalah DPRD, bukan Ahok,” ujar Lely saat dihubungi ROL, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, DPRD terlalu fokus terhadap fungsi anggaran, sehingga melupakan fungsi pengawasan. Fungsi anggaran, kata dia, berarti menyerap aspirasi rakyat dan kemudian mengusulkannya ke pemerintah.

“Tapi di samping melakukan fungsi anggaran, bukankah DPRD juga memiliki fungsi pengawasan?” ungkap Lely.

Program mencurigakan seperti program Uninterruptible Power Supply (UPS), tambah Lely, merupakan salah satu program berdana besar yang luput dari fungsi pengawasan DPRD. DPRD tidak mempertimbangkan kenapa program UPS diusulkan padahal program tersebut dinilai tidak penting.

“Yang penting itu sekolah memiliki fasilitas belajar, gedungnya tidak berantakan, dan siswanya bisa tenang belajar,” paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement