Jumat 06 Mar 2015 17:07 WIB

Pemerintah Masih Bahas Blok Mahakam

Rep: C85/ Red: Satya Festiani
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib blok Mahakam masih belum pasti. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo yang membawahi Kementerian ESDM, menyatakan belum ada keputusan final tentang masa depan operator blok Mahakam. Lebih jauh, Indroyono mengungkapkan bahwa apapun keputusan yang keluar nanti, harus menguntungkan negara.

"Saya pakai kebijakan umum. PSC (production sharing contract) yang habis waktunya, butuh 6 tahun sebelumnya harus lapor. Yang mau (kelola Blok Mahakam) terus dibikin appraisal berapa cadangan yang masih ada. Nanti dibagi berapa Pertamina berapa partnernya," jelas Indroyono kepada Republika Online.

Lebih lanjut, Indroyono menambahkan bahwa hingga tahun 2024 ada 38 PSC yang habis kontrak. "Jadi harus ada appraisal yang bagus. Tapi belum ada keputusan bulan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Total E&P Indonesie selaku operator yang menggarap blok Mahakam di Kalimantan Timur menginginkan adanya masa transisi, seiring habisnya masa Kontrak Kerjasama dengan pemerintah. Presiden Direktur Total Hardy Pramono mengungkapan, masa transisi ini perlu untuk memberikan periode "transfer ilmu" dari Total kepada operator selanjutnya, dalam hal ini adalah Pertamina.

"Jadi transisi ini untuk memberikan transfer apa pun yang diperlukan. Jadi saya harapkan pemerintah jangan kasih gitu aja. Kan terbilang blok Mahakam ini yang paling besar dan terbilang sukses. Jadi janganlah dikasih ke orang yang salah. Pokoknya yang terbaik buat negara," jelas Hardy.

Namun, Hardy menegaskan bahwa dia menyambut baik apapun nanti keputusan peemrinya. Dia berharap agar nanti proses pergantian bisa berjalan dengan baik. Salah satu kendalanya, menurut Hardy, adalah teknologi. Menurutnya, perlu bagi pemerintah untuk memastikan keberlanjutan teknologi yang digunakan dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi blok Mahakam saat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement