Jumat 06 Mar 2015 19:50 WIB

Ini Motif Pembunuhan Napi di LP Cipinang

Rep: c17/ Red: Angga Indrawan
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka pembunuhan napi di Lapas Cipinang, Jumat (6/3). Sebelumnya diberitakan, Paulus W.H Pattasinah menjadi korban pembunuhan rekan sesama napi pada Kamis (5/3) pukul 09.30 WIB.

Kedua pelaku pengeroyokan bernama Julandi Susanto (Ginting) dan rekannya Sofyan bin Abdul Kholik. Motif pembunuhan lantaran cemburu salah satu pelaku, Ginting, yang mendapati kabar istrinya pernah disetubuhi korban. Lebih lanjut, korban pun sempat meminjam uang dengan tahanan lain mengatas namakan pelaku.

Keduanya bekerjasama dalam melakukan aksi tersebut. Ginting memukul korban dengan kaso kayu reng yang didapat dari dalam Bloknya. Sedangkan Sofyan mengaku menghantam dengan tangan kosong.

"Korban di hantam habis sampai tewas. Seorang pelaku (Ginting) memukuli sampai 20 lebih dengan kayu," ujar Kepala Humas Jaktim Kompol Sri Dhayangkari, Jumat (6/3).

Dari uraian kejadian tersebut, kedua pelaku dijatuhi pasal 170 KUHP, terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement