Sabtu 07 Mar 2015 14:55 WIB

Polisi Tangkap Empat Pria Saat Pesta Sabu

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Anggota Kepolisian Sektor Karang Intan Polres Banjar, Kalimantan Selatan berhasil menangkap empat pria saat menggelar pesta sabu-sabu.

Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono melalui Kapolsek Karang Intan AKP Agus Sutopo di Kota Martapura mengatakan, empat tersangka yang ditangkap berinisial AR, IW, AB dan IN.

"Mereka ditangkap, Jumat sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah di Desa Lihung saat menggelar pesta sabu-sabu dan kami juga menyita peralatan pesta sabu," ujar Agus, Sabtu (7/3).

Menurut Kapolsek yang didampingi Paur Subbag Humas Polres Banjar Ipda Suwarji, barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu buah bong dan plastik kecil berisi paket sabu. Dia menjelaskan, penangkapan empat tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Lihung RT 01.

"Informasi langsung ditindaklanjuti anggota yang bergerak ke lapangan untuk melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu," KATAnya.

Dia mengatakan, kedatangan petugas tidak diketahui keempat tersangka yang asyik menggelar pesta sabu-sabu sehingga mereka tidak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan. Selanjutnya, ke empat tersangka dan barang bukti dibawa  ke Mapolsek Karang Intan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus penyalahgunaan narkotika menjadi fokus perhatian kepolisian sehingga setiap informasi masyarakat ditindaklanjuti secara serius," ujar Agus.

Keempat tersangka telah melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement