Sabtu 07 Mar 2015 17:18 WIB

Lapas Pariaman Overload, Satu Kamar untuk 25 Napi

Red: Ilham
Sebuah lapas (ilustrasi)
Foto: Musiron
Sebuah lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Jumlah warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sudah melebihi ambang batas penampungan atau overload. Saat ini, nara pidana yang dibina berjumlah 334 orang, Lapas itu hanya mampu menampung 170 warga.

"Saat ini jumlah warga binaan yang ada di sini sampai 7 Maret berjumlah 334 orang. Jumlah tersebut sudah sangat melebihi kapasitas seharunya, dimana idealnya lapas ini hanya mampu menampung 170 orang," kata Kepala Lapas kelas II Kota Pariaman, Yusran Saad di Pariaman, Sabtu (7/3).

Ia menambahkan, kamar yang seharusnya hanya bisa menampung sembilan orang saat ini dijadikan menampung 20 warga binaan. Bahkan, ada yang sampai dengan 25 orang satu kamar. Mengatasi hal itu, Yusran menyebutkan, sebagian penghuni akan dipindahkan ke Lapas yang lain di Sumbar.

"Agar para warga binaan tidak terlalu merasa resah, maka pada waktu tertentu diadakan rotasi warga binaan yang ada di Sumbar," ujarnya.

Ia menjelaskan, Lapas tersebut memiliki 6 blok dimana blok A diisi oleh para tahanan, blok B dihuni para narapidana narkoba, blok C merupakan ruangan isolasi, blok D ditempati warga binaan kasus kriminal dan umum. Selanjutnya, blok E ditempati para warga binaan yang juga pekerja dan blok F dihuni oleh para warga binaan perempuan.

"Sementara para anak-anak, kami beri ruangan khusus," katanya.

Para penghuni Lapas tersebut dibina dengan tahap asimilasi, artinya para narapidana yang sudah melewati tahap hukuman dan mentalitas lebih dari setengah diberikan kesempatan untuk bekerja dan bersosialisai di luar Lapas.

"Ini dilakukan agar setelah mereka selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat tidak canggung," tambahnya.

Ia menyebutkan, hal ini juga bertujuan agar para warga binaan tersebut tidak terlalu merasa terkekang. Dalam tahap asimilasi itu para narapidan dibawah kontrol dan pengawasan petugas lapas. "Selama ini belum pernah ada napi yang kabur dari sini, terakhir hal itu terjadi 1992," katanya.

Ia menambahkan, penjagaan dilakukan sangat teliti. Setiap tamu yang datang berkunjung selalu diperiksa karena dulu pernah salah seorang pengunjung yang tertangkap menyeludupkan narkoba ke dalam Lapas. "Dulu pernah salah seorang pengunjung yang tertangkap tangan menyeludupkan narkoba jenis ganja ke dalam rokok yang sudah dikemas ulang. Pihak kami pun langsung melapor kepihak Kepolisian setempat dan sekarang ia sudah menjadi warga binaan di sini," sebutnya.

Ia juga menambahkan para narapidana yang kedapatan melarikan diri akan dicabut hak-nya dan menjalani hukuman secara normal kemabali. "Jika ada para napi yang ketahuan melarikan diri dan mencoba kabur, maka haknya seperti remisi akan dihapus dan ia akan menjalani masa tahanan seperti biasanya," ujarnya.

Sejauh ini belum pernah ada keributan yang serius antara para warga binaan dan pegawai setempat. Jika ada permasalahan kecil akan diselesaikan secepat mungkin agar tidak membesar dan berkepanjangan. "Jika terjadi keributan antar warga binaan, dengan jumlah petugas 63 orang termasuk saya kemungkinan akan kesulitan untuk meredamnya," sebutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement