REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil DPR RI Agus Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi terkait pelantikan anggota Dewan daerah pemilihan Bali, yakni Tutik Kusuma Wardani untuk menggantikan Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
"Kami masih terus melakukan evaluasi yang tetap mengacu pada Undang-Undang. Perkembangan evaluasi saat ini sudah menunjukkan progres yang cukup maju," katanya di sela-sela kegiatan temu kader Partai Demokrat di Denpasar, Bali, Ahad (8/3).
Agus mengatakan, dalam mengambil kebijakan harus juga mempertimbangkan yang lainnya. "Kita masih menunggu kekuatan hukum tetap atau inkrach. Selama belum ada keputusan tetap, maka kita hanya bisa melakukan evaluasi dari berbagai sudut pandang," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan dalam memutuskan sesuatu dalam ranah hukum memang memerlukan proses yang cukup panjang. "Tidak bisa serta merta jika seseorang diduga kasus korupsi langsung melakukan perggantian, karena perlu evaluasi dan kebijakan tersebut," ujarnya menambahkan.
Dengan adanya kasus seperti itu, kata dia, pasti ada yang dirugikan baik partai politik maupun daerah yang diwakili (Bali). "Hal tersebut sudah diperhitungkan segala resiko yang diputuskan. Kami secara maksimal melakukan evaluasi. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan pergantian," katanya.