REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hanya memikirkan prosedur, tetapi tidak memikirkan uang rakyat. Pernyataan tersebut diungkapkan ketika menilai kekisruhan antara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan DPRD.
"Ahok mungkin melanggar prosedur pembuatan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), tapi itu tidak merugikan publik karena ada dugaan penyelewengan dana di dalamnya," papar Rangkuti, Ahad (8/3).
Sedangkan prosedur yang selalu dipersoalkan DPRD, lanjut Rangkuti, mempertaruhkan uang rakyat Rp 12,1 triliun. Hal ini justru akan merugikan publik jika tidak terungkap, katanya.
Kasus tersebut harusnya diselesaikan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja), bukan hak angket, ucap Rangkuti. Dengan begitu, penyelidikan perihal siapa yang bertanggungjawab terhadap adanya penyelewengan dana bisa diketahui. "Bisa diketahui apakah dana tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah atau dari DPRD sendiri," jelasnya.
Karena DPRD akan malu ketika mempertahankan sesuatu yang dianggap publik tidak tepat dan tidak terbukti.