Senin 09 Mar 2015 21:02 WIB

Dana Parpol, Gus Sholah: NU-Muhammadiyah Juga Perlu Anggaran Besar

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid berkomentar mengenai wacana yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengenai anggaran untuk partai politik melalui akun Twitter-nya dengan menyatakan NU dan Muhammadiyah juga memerlukan anggaran besar.

"Tjahjo Kumolo usul supaya partai dapat anggaran Rp1 triliun per tahun. NU dan Muhammadiah juga perlu dapat anggaran sebesar itu," tulis Gus Sholah, panggilan akrabnya, dalam akun Twitter @Gus_Sholah  pada Senin (9/3).

Cuitan Gus Sholah itu kemudian ditanggapi pengguna Twitter lain dengan akun @Fajarsodiqq. Akun @Fajarsodiqq menulis "Apa engga mending buat pembangunan Gus? Dana yg buat partai itu". Gus Sholah kemudian membalas tanggapan itu dengan menulis "Setuju".

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.

"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.

Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.

Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.

"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement