Selasa 10 Mar 2015 15:39 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Sahkan Golkar 'Ancol', Yasonna: Saya tak Menikmati Keputusan Ini

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. (dari kiri) Menkumham Yasonna Laoly bersama Direktur Tata Negara Tehna Bana Sitepu menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. (dari kiri) Menkumham Yasonna Laoly bersama Direktur Tata Negara Tehna Bana Sitepu menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Yasonna mengaku merasa tak nyaman dalam mengambil keputusan yang membuat Golkar kini berada di bawah kendali penuh Agung Laksono.

"Bagi saya keputusan ini sangat berat, saya sungguh tidak menikmati keputusan ini," katanya di kantor Kemenkumham, Selasa (10/3)

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku tak enak dengan orang-orang yang ada di dalam partai berlambang pohon beringin itu. Kader-kader Golkar yang ada di kedua kubu merupakan orang-orang yang dikenalnya secara baik secara personal. Dia berharap hubungannya tetap baik dengan mereka.

Yasonna mengklaim, keputusan yang diambil berdasarkan Pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

Menurutnya, perselisihan hasil Munas Bali dan Munas Ancol di Partai Golkar adalah perselisihan internal yang harus diselesaikan internal melalui mekanisme partai. Setelah Mahkamah Partai Golkar membuat keputusan, Yasonna menilai putusan tersebut menyatakan bahwa kepengurusan hasil Munas Ancol yang sah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement