REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai persoalan 16 warga Indonesia di Turki bukanlah kasus orang hilang. Hal itu karena fakta-fakta menunjukkan WNI itu memang memilih tidak kembali ke Indonesia.
"Kami cuma bisa memberi konfirmasi fakta-faktanya. Satu, mereka memang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia. Ini bukan kasus kehilangan. Buktinya ketika mereka dihubungi pemimpin tur, mereka bilang jika ingin pulang dengan lancar silakan. Kami baik-baik saja di sini'," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut dia, fakta kedua adalah karena sampai hari ini Kemenlu belum menerima pengaduan dari keluarga ke 16 WNI tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada pengaduan dari keluarga. Jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Kami panggil Smailing Tour untuk bertanya apakah ada keluhan dari pihak keluarga, tapi sampai saat ini tak ada," ujar dia.
Dia juga mengaku Kemenlu terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas di Turki untuk mencari tahu kebenaran kabar 16 WNI itu bergabung dengan ISIS.
"Kalau mengenai apakah mereka terlibat ISIS, kita akan tunggu penilaian akhir dari Turki. Kita sudah dapat informasi dari Turki mereka telah melakukan pengawasan seluruh CCTV," kata Iqbal.
Dia menambahkan, Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul terus berkomunikasi dengan pihak otoritas Turki. Interpol Indonesia sebelumnya telah menyurati sejawatnya di Turki terkait pencarian terhadap 16 WNI yang menghilang.