Rabu 11 Mar 2015 05:21 WIB

PPP Djan Faridz Sepakat Lokalisasi Kisruh di Pusat

Rep: Agus Raharjo/ Red: Agung Sasongko
Djan Faridz
Foto: Republika/ Wihdan
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta juga menginginkan adanya lokalisir persoalan dualisme hanya sampai di Pusat. Jadi, untuk pilkada yang akan digelar tahun ini bagi PPP tidak akan bermasalah.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan persoalan pilkada adalah milik kader di daerah. Pengurus pusat memercayakan sepenuhnya pada keputusan dan kebijakan dari daerah. Jadi kisruh dualisme PPP ini hanya akan berlangsung di pusat. Tidak akan berimbas di daerah.

Menurut Dimyati, pengurus di daerah belum ada perubahan sejak ditetapkan oleh muktamar di Bandung. Artinya, kepengurusan di daerah masih mengakui kepengurusan Suryadarma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal. Sebab, dualisme kepengurusan saat ini belum menetapkan apapun.

"Tak akan ada masalah soal pilkada, kami memercayakan pada wilayah dan daerah," kata Dimyati pada Republika, Selasa (10/3).

Dimyati menambahkan, masing-masing wilayah dan daerah akan melakukan seleksi pada calon kepala daerah yang diusung. Baik itu dari kader partai maupun non partai. PPP selalu mendasarkan pengusungan pada hasil survei di masyarakat. Jadi, tidak masalah siapapun calon kepala daerah yang diusung oleh PPP nanti. Asalkan memenuhi tingkat elektabilitas yang jadi standar PPP.

"Yang penting jangan mengambil uang dari calon-calon untuk keuntungan, untuk menekan dan meminta mahar," imbuh Dimyati.

Dimyati menambahkan, PPP menargetkan menang di seluruh daerah yang diusung. Berapa jumlah daerah yang akan dibidik, belum dapat disebut. Sebab, masih akan berkonsolidasi dengan pengurus di daerah.

Dimyati menambahkan, pihaknya sedang membangun konsolidasi dengan KPU atas hasil putusan PTUN. Sebab, sebelum ada PTUN, KPU sempat menyatakan bahwa kepengurusan yang dapat mengikuti Pilkada adalah kubu Romi.

"Itukan sebelum putusan PTUN, setelah kita menang di PTUN beda lagi harusnya," imbuh dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement