REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan Golkar Munas Ancol, mengancam soliditas Koalisi Merah Putih (KMP). Partai Gerindra menilai, pengesahan Ketua Umum Golkar, Agung Laksono oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon mengatakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly tak semestinya memberikan pengesahan ketika proses peradilan sengketa di internal partai itu masih dalam proses. Menurut dia, Kemenkumham terburu-buru sampai akhirnya tampak memihak.
"Ini yang saya kira Kemenkumham telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," kata dia, saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3).
Dikatakan Fadli, pengesahan tersebut didasari kepentingan politik pemerintah yang dinilai menguntungkan 'rezim' Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan didasari kehendak hukum.
Seperti diketahui, Menkumham Yassona, mengesahkan dan mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol, Selasa (10/3). Pengakuan itu menegaskan, pemerintah hanya mengakui Agung Laksono sebagai ketua umum partai. Meski belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas kepengurusan Golkar itu.
Namun, sikap Kemenkumham diklaim DPP Golkar Munas Ancol, sebagai penyelesaian pamungkas atas kisruh partai tersebut. Pengakuan tersebut, pun membuat Agung merasa berhak atas sikap partai di arena politik nasional.
Dikatakan Agung, Golkar otomatis bukan lagi bagian dari KMP. Partainya akan menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung pemerintah.