REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan, berkas pelimpahan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sudah diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Saat ini, berkas tersebut sedang dikaji oleh Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus).
“Bentuk tim khusus untuk mengkaji kasus ini,” ujar Tony, di Kejagung, Kamis (12/3).
Tony menuturkan, hingga kini belum disimpulkan apakah berkas BG akan ditangani oleh Kejagung atau Bareskrim Polri. Namun, kesepakatan sebelumnya KPK menyerahkan kasus BG ke Kejagung.
Tony mengharapkan kesimpulan sudah bisa diambil pekan depan. Pasalnya, tim dari Jampidsus sudah berjalan dalam melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap berkas BG.
Sebelumnya, Plt KPK Johan Budi mengaku berkas pelimpahan kasus BG telah diserahkan ke Kejagung pada Senin (9/3). Meskipun pada waktu itu, Johan mengatakan masih terdapat berkas yang perlu disempurnakan.