REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Zulkardiman tidak mau mengomentari rencana LSM Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) yang akan melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY I Gede Sudiatmaja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dilakukan setelah Kajati menerima hadiah dari masyarakat Bantul berupa kerajinan wayang saat serah terima jabatan Kajati, Rabu (11/3).
"Wayang itu merupakan karya seni, itu cinderamata dari mereka (masyarakat Bantul) tapi itu tidak akan mempengaruhi proses hukum," ujar Zulkardiman, Jumat (13/3).
Menurutnya, Kejati tetap akan berpegang pada peraturan dan undang-undang dalam penanganan kasus Persiba Bantul. "Hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan undang-undang," katanya.
Kerajinan wayang Krisna tersebut saat ini masih berada di kantor Kejati DIY. Saat ditanya akan dilaporkan ke KPK atau akan dikembalikan ke pemberi Zulkardiman tidak mau berkomentar. "Itu bukan kewenangan saya mbak," ujarnya.
Seperti diketahui, MTB menilai wayang Kresna yang diberikan masyarakat saat serah terima jabatan Kajai DIY, Rabu kemarin merupakan gratifikasi. Mantan Kajati DIY Loeke Larasati juga menerima hadiah serupa namun wayang ukiran Srikandi.
Koordinator MTB Irwan Suryono mengatakan, pemberian barang berupa wayang ukir tersebut dinilai sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, pemberi barang memiliki niat agar perkara hibah Persiba yang menyeret HM Idham Samawi agar dihentikan.
"Kita bersama elemen lain akan segera melaporkan ini ke KPK, karena pemberian itu merupakan gratifikasi," katanya.
Jogja Corouption Watch (JCW) juga mendukung langkah MTB tersebut untuk melaporkan pemberian hadiah pada Kajati DIY yang baru tersebut ke KPK.
"Apapun itu bentuknya kan ada nilainya serta mengandung maksud jadi memang harus dilaporkan ke KPK kalau tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari," ujar Ketua Devisi Pengaduan JCW, Baharudin Kamba.
Menurutnya sebagai penyelenggara negara dan penegak hukum tidak seharusnya Kajati menerima hadiah tersebut. Apalagi hadiah itu diberikan kelompok yang menginginkan dihentikannya penyelidikan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul.
"Meski bentuknya kerajinan itu tetap bernilai seperti halnya keris atau gitar seperti yang pernah diterima Presiden Jokowi," katanya.
Kajati kata dia, harus menyuruh stafnya melaporkan hadiah itu ke KPK termasuk menjelaskan siapa pemberi dan maksud pemberiannya itu.