REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI akan memanggil Veronica Tan, yang merupakan istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Selamat Nurdin menjelaskan alasan panitia hak angket memanggil istri Ahok, terkait dua hal yakni tentang RAPBD 2015 dan etika pemeritahan daerah yang dipimpin suaminya.
"Selain itu kami akan minta keterangan tentang pengelolaan Ahok Center serta penyaluran bantuan tanggung jawab sosial oleh perusahaan swasta atau CSR," ujar Nurdin, Jumat (13/3).
Nurdin yang juga anggota panitia angket ini menjelaskan, CSR yang dilakukan oleh Veronica adalah bagian dari 2 hal tersebut.
"Kita mau sampling permasalahan CSR di DKI. Karena itu harus masuk asset daerah dan dicatat di neraca daerah. Salah satu sampling temuan yang butuh konfirmasi bu Veronika dan Harry Basuki yang ikut dalam program CSR," jelasnya.
Namun, ia mengaku panitia hak angket belum dapat menentukan jadwal pemanggilan Veronica karena harus menyelaraskan jadwal dengan badan anggaran mengenai tindak lanjut evaluaisi APBD.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhahja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan rencana panitia hak angket memanggil istrinya. Sebab menurutnya istrinya tak ada sangkut paut antara angket dan APBD.
"Panggil bu Vero? Saya lucu mendengarnya. Angket itu urusan apa? APBD kan? Kok panggil istri saya. Seharusnya lu panggil nenek saya dong. Karena pemahan (APBD DKI 2015) dari nenek lu (DPRD) sebanyak Rp 8,8 Triliun," Tegas mantan Bupati Belitung Timur ini di depan teras Balaikota pagi tadi.
Rencana pemanggilan Veronica Tan disampaikan dalam rapat tim hak angket yang dipimpin Muhammad Sangaji (Ongen) pada, Kamis (12/3) sore lalu.
Ongen mengatakan timnya akan memanggi SKPD, Istri Gubernur, dan Gubernur Ahok dalam pengembangan terkait kisruh APBD.