Jumat 13 Mar 2015 16:15 WIB

Ini Alasan Panitia Hak Angket Panggil Istri Ahok

Rep: C17/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI akan memanggil Veronica Tan, yang merupakan istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Selamat Nurdin menjelaskan alasan panitia hak angket memanggil istri Ahok, terkait dua hal yakni tentang RAPBD 2015 dan etika pemeritahan daerah yang dipimpin suaminya.

"Selain itu kami akan minta keterangan tentang pengelolaan Ahok Center serta penyaluran bantuan tanggung jawab sosial oleh perusahaan swasta atau CSR," ujar Nurdin, Jumat (13/3).

Nurdin yang juga anggota panitia angket ini menjelaskan, CSR yang dilakukan oleh Veronica adalah bagian dari 2 hal tersebut. 

"Kita mau sampling permasalahan CSR di DKI. Karena itu harus masuk asset daerah dan dicatat di neraca daerah. Salah satu sampling temuan yang butuh konfirmasi bu Veronika dan Harry Basuki yang ikut dalam program CSR," jelasnya.

Namun, ia mengaku panitia hak angket belum dapat menentukan jadwal pemanggilan Veronica karena harus menyelaraskan jadwal dengan badan anggaran mengenai tindak lanjut evaluaisi APBD.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhahja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan rencana panitia hak angket memanggil istrinya. Sebab menurutnya istrinya tak ada sangkut paut antara angket dan APBD.

"Panggil bu Vero? Saya lucu mendengarnya. Angket itu urusan apa? APBD kan? Kok panggil istri saya. Seharusnya lu panggil nenek saya dong. Karena pemahan (APBD DKI 2015) dari nenek lu (DPRD) sebanyak Rp 8,8 Triliun," Tegas mantan Bupati Belitung Timur ini di depan teras Balaikota pagi tadi.

Rencana pemanggilan Veronica Tan disampaikan dalam rapat tim hak angket yang  dipimpin Muhammad Sangaji (Ongen) pada, Kamis (12/3) sore lalu.

Ongen mengatakan timnya akan memanggi SKPD, Istri Gubernur, dan Gubernur Ahok dalam pengembangan terkait kisruh APBD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement