REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yunianti Chuzaifah mengungkapkan, sebanyak 35 perempuan Indonesia setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Sebab itu, Yunianti mengatakan lembaganya mendorong agar Undang-Undang perlindungan kekerasan seksual segera disahkan.
"Menjadi urgensi bagi Pak (Presiden) Jokowi untuk mendukung adanya inisiatif kebijakan, terutama UU Perlindungan Kekerasan Seksual," ujar dia dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Senin (16/3). Saat memberikan keterangan tersebut, Yunianti didampingi oleh 14 komisioner lainnya.
Menurut Yunianti, Komnas Perempuan saat ini menerima dana Rp 10 miliar dari pemerintah. Selain dana dari APBN, sambung dia, Komnas HAM juga mendapat bantuan dana dari Australia, Belgia, Norwegia dan PBB. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan pemantauan, pemulihan, dan promosi kegiatan Komnas Perempuan.
Lebih lanjut Yunianti menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga telah menyatakan komitmennya untuk menguatkan peran Komnas Perempuan, baik dari segi finansial maupun kebijakan strategis.
"Hari ini Pak Jokowi berjanji akan memberi dukungan yang lebih konkret, termasuk membentuk satuan kerja mandiri dan perubahan Perpres yang berkaitan dengan temuan-temuan terhadap sejumlah isu," kata dia.