REPUBLIKA.CO.ID,Masjid penting yang didirikan Nabi Muhammad SAW adalah Masjid Nabawi yang didirikan pada 18 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, atau setelah Masjid Quba. Keduanya terletak di kota Madinah.
Pada masa itu, bentuknya sederhana sekali berdinding batu bata. Bagian sebelah utara diberi atap dan pada awalnya bagian utara adalah kiblat, yaitu Bayt Al-Maqdis.
Di sebelah utara dibuat serambi untuk tempat sembahyang yang bertiang pohon kurma, beratap datar dari pelepah dan daun kurma, bercampurkan tanah liat.
Di tengah-tengah ruang terbuka dalam masjid yang kemudian biasa disebut sahn, terdapat sebuah sumur tempat wudhu, mengambil air sembahyang. Kebersihan terjaga, cahaya matahari dan udara dapat masuk dengan leluasa.
Prof Harun Nasution dalam bukunya, Islam Rasional menyebutkan bahwa disinilah shalat dan ibadah pada mulanya banyak dilakukan. Ketika arah kiblat diubah ke Makkah, maka sebagian sebelah selatan diberi atap pula.
Tetapi, atap bagian utara tidak dibuka karena di bagian itu dijadikan tempat berlindung dan menginap Ahl Al-Shuffah atau kaum muhajirin yang meninggalkan harta kekayaan mereka di Makkah dan turut hijrah dengan Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Di tempat kediaman yang baru ini mereka tidak memiliki apa-apa.
Di bagian sebelah timur dari masjid itu, pada mulanya ada dua ruangan kecil untuk untuk kedua istri Nabi Muhammad SAW, Saudah dan Aisyah.
Pintunya di sebelah barat dan orang yang ke luar dari ruangan tersebut langsung terhubung ke dalam ruangan masjid. Kemudian didirikan lagi tujuh rumah kecil yang serupa untuk istri Nabi Muhammad yang lainnya.
Dari gambaran di atas dapat dipahami bahwa masjid berfungsi tidak hanya untuk melakukan ibadah semata, tetapi juga tempat berlindung dan menginap bagi Ahl Al-Suffah dan rumah tempat tinggal bagi Rasulullah dan keluarga.
Dengan berkembangnya umat Islam di Madinah dari masyarakat perdesaan menjadi masyarakat kota dan kemudian menjadi negara, fungsi masjid bertambah.
Di masjid itulah, Rasulullah menyempaikan ajaran Islam, nasehat dan pidatonya kepada umat Islam. Di sinilah kemudia beliau bertindak sebagai hakim dan memutuskan persengketaan-persengketaan di kalangan umat.
Disinilah Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat. Dari masjid itulah dia mengatur siasat perang dan siasat bernegara. Ringkasnya, Masjid Nabawi menjadi pusat pemerintahan militer dan sipilnya.
Keadaan tidak banyak berubah setelah Beliau wafat. Masjid madinah tetap merupakan pusat kegiatan pemerintahan.
Disanalah Abu Bakar menerima bai'ah (pengangkatan sebagai khalifah) setelah disetujui dalam pertemuan di Saqifah Bani Saidah untuk menjadi pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.