REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Polresta Medan berhasil menggerebek pabrik pembuat mesin judi jenis jackpot. Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 144 unit mesin judi, dua pasutri pemilik dan enam orang pekerja.
Untuk mengelabui masyarakat, pemilik pabrik yang bernama Apo memasang papan nama lain. Ruko berlantai tiga ini diberi papan nama “Bola Mas Motor, menjual berbagai jenis motor cash & kredit,”.
Untuk meyakinkan masyarakat, pemilik memajang dan menjual meja billiard di lantai satu. Sementara aksi pembuatan mesin haram itu dilakukan di lantai dua. Lantai tiga digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja.
“Kami tinggal di lantai tiga. Di sana kami masak,” ujar salah seorang pekerja, April riyanto (19 tahun), kepada Republika, Selasa (17/3).
April tidak sendirian. Dia bersama dengan keima temannya, Rahmat (28), Saipul (19), Aldi (19), Rido (20) dan sang mekanik Jumino (32).
April Riyanto mengaku, dia dan teman-temannya digaji sebesar Rp 850 perbulan. “Makannya masak di lantai tiga. Tinggal di sini. Sebulan Rp 850 ribu,” ujar April. Sementara sang mekanik mendapat bayaran berbeda, sebesar 65 ribu per hari.