REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Fraksi Golkar di MPR, Agun Gunanjar Sudarsa menilai langkah yang diambil oleh Ical terkait pelaporan dan gugatan baru adalah langkah yang tidak selesaikan masalah.
Agun menilai, dengan melaporkan dan melayangkan gugatan baru merupakan langkah yang sarat akan kepentingan ego pribadi, tidak memperhatikan masa depan dan nasib partai dan seluruh kader. Langkah tersebut sebagai langkah yang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Kisruh yang mendera Golkar sudah memasuki bulan ke enam. Menteri Hukum dan HAM juga sudah mengeluarkan sikap dan statementnya, maka sudah sepantasnya menurut Agun semua diselesaikan dengan cara duduk bersama.
Selain itu, Agun juga menilai gugatan baru di PN dan Bareskrim, kesemuanya diluar pokok permasalahan internal partai. Agun menilai hal tersebut malah diarahkan pada ranah delik pidana.
"Ini ranah politik, dan delik pidana pertanggungjawabannya personal, tidak bisa serta merta membatalkan persoalan yang jadi ranah politik," ujar Agun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).
Ia meminta pihak Ical untuk sadar dan segera bergabung dengan Agung Laksono. Agun juga menyebut, jika memang hendak bertarunt secara sehat mari bersama hadapi munas 2016.