REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengingatkan rawannya penyelewengan dana desa. Potensi terjadinya korupsi di sektor ini cukup besar. Sebab belum ada sistem pengawasan dalam perputaran uang yang mencapai puluhan triliun rupiah ini.
"Kalau tidak ada sistem yang akan mengawasi dan mencegahnya, maka akan terjadi masivitas korupsi di 70 ribu lebih desa," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/3).
BW, sapaan Bambang, menjelaskan, ada celah mengangah terjadinya korupsi dalam proses pemberian dana desa. Di setiap tingkat, potensi terjadinya tindak pidana korupsi cukup besar. Jika tidak diantisipasi, kata dia, maka ada bahaya besar yang mengintai, yakni kebocoran uang negara.
BW meminta pemerintah menyiapkan segala instrumen untuk menutup celah-celah tersebut sehingga dana yang dialokasikan dari APBN untuk desa bisa digunakan secara maksimal sebagaimana mestinya. "Kalau tidak maka akan sangat berbahaya," ujarnya.