Rabu 18 Mar 2015 17:04 WIB

Diduga Jewer Murid Hingga Luka, Guru SD Dipolisikan

Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang guru sebuah sekolah dasar di wilayah Tlogosari, Kota Semarang, Rabu, diadukan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak didiknya yang duduk di kelas IV tersebut.

Orangtua dua siswa kakak beradik tersebut, Sun, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polretabes Semarang karena tidak terima anaknya, RZ dan RV, dianiaya guru berinisial E di bagian telinga hingga terluka.

"Telinga anak saya 'dijewer' sampai terluka," kata Sun.

Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini telinga sebelah anaknya RZ masih terasa sakit. Ia menilai perbuatan E tersebut dipicu oleh masalah bimbingan belajar yang dilakukan oleh terlapor.