Rabu 18 Mar 2015 17:38 WIB

Bahas RAPBD DKI, Banggar DPRD 'Hujani' Kritik ke SKPD

Rep: C17/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyampaikan beragam kritik dan keluhan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2015.

Keluhan yang disampaikan oleh Banggar DPRD kepada Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tak diundangnya anggota legislatif dalam pembahasan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan), hingga urusan pemberantasan narkoba yang sedang dalam status 'Darurat Narkoba'.

"Saya tak pernah diundang rapat oleh lurah dan camat untuk membahas musrenbang di dapil (daerah pemilihan) saya, dapil Jakarta empat," ujar Prabowo Soenirman anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Kritik selanjutnya dilontarkan anggota dewan dari Komisi D, Rois Hadayana Syaugie. Ia mengatakan seharusnya eksekutif tidak serta merta mengikuti perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kan sudah ada tupoksi (tugas pokok fungsi) yang jelas terkait persoalan itu," ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Protes anggota dewan ini muncul setelah sebelumnya Kemendagri meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyerahkan proyek rehabilitasi gedung sekolah dari Dinas Perumahan, ke Dinas Pendidikan.

Sementara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mempertanyakan alokasi anggaran pemberantasan Narkoba, Selain itu, juga ditanyakan mengenai anggaran menu untuk panti-panti yang sebelumnya diusulkan menu makanan perharinya dialokasikan Rp 25 ribu per orang, apakah semua usulan itu sudah terkoreksi atau belum dalam RAPBD.

SKPD akan memberikan jawaban secara tertulis terhadap kritik Banggar, pada Rabu sore ini. Rapat pembahasan RAPBD DKI 2015 ini sendiri digelar karena merupakan perintah Kemendagri, setelah sebelumnya melakukan evaluasi terhadap RAPBD tersebut. Rapat pun akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Maret 2015 mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement