REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sepanjang 220,19 km jalan di Kota Batam Kepulauan Riau rusak, dan rusak berat. Jalan ini perlu diperbaiki demi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Batam Wan Darussalam mengatakan dari 1.098,38 km jalan di Kota Batam, dalam kondisi rusak sekitar 94,01 km dan kondisi rusak berat sekitar 126,18 km.
Wan Darussalam mengatakan jalan yang rusak ada yang berstatus jalan kolektor, jalan provinsi dan jalan strategis nasional, yang tersebar di penjuru kota. Selain itu, ada juga jalan rusak dengan kategori non status, yang tidak masuk dalam kategori jalan kolektor, jalan provinsi atau pun jalan strategis nasional.
"Jalan non status menjadi rawan, karena biaya pemeliharaan tidak jelas tanggung jawab siapa," kata dia, Rabu (18/3).
Di Batam, pembangunan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Batam. Ada juga jalan yang menghubungkan lokasi industri, yang menjadi tanggung jawab Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Kawasan) Batam.
Wan meminta BP Kawasan Batam untuk ikut menginventarisasi jalan-jalan industri dan jalan kategori non status yang rusak dan perlu diperbaiki. "Jadi yang non status, minta BP Batam melakukan perbaikan juga. Sehingga jalan 124 km itu bisa diselesaikan perbaikannya," kata dia.
Wan juga meminta pemerintah provinsi ikut menyelesaikan masalah jalan rusak, terutama jalan yang masuk kategori jalan provinsi. Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan perbaikan jalan rusak masuk prioritas pembangunan pada APBD 2016. Ia mengatakan di antara beberapa kategori jalan, yang banyak dalam kondisi rusak adalah jalan provinsi.